Oleh Dr. Sri Suryaningsum, S.E., M.Si., Ak., CA., ERMAP
Dosen Akuntansi FEB UPNVY
Pengetahuan tentang keuangan dan hukum sangatlah penting dalam kehidupan saat ini. Banyak kasus yang terjadi akibat tidak bijaksana dalam pengelolaan keuangan dan ujung-ujungnya berhadapan dengan ranah hukum. Tentunya ini tidak kita inginkan, bukan? Mari kita simak artikel ini untuk meningkatkan pemahaman kita terkait keuangan dan hukum.
Tekanan Keuangan
Uang menjadi daya tarik yang sangat kuat bagi seseorang yang untuk melanggar hukum. Hampir setiap hari, kita mendengar kasus kejahatan akibat tekanan uang dan gaya hidup. Yang terbaru adalah kasus yang dilaporkan ke polisi oleh suami istri pengusaha akibat merasa ditipu oleh istri motivator ternama. Rasanya tidak percaya, mengapa istri motivator ternama bisa menipu? Namun tekanan keuangan dan gaya hiduplah inilah yang membuatnya seseorang bisa menjadi kilap ketika melihat orang lain punya usaha dan sumber uang. Dengan memanfaatkan keahliannya menjadi berpikir pendek dan ingin menguasai uang orang lain demi kebutuhan konsumtif. Korbanpun mengeluarkan uang milyaran dari sumber sendiri maupun uang keluarga dan juga berhutang. Ibaratnya nasi sudah menjadi bubur. Yuk mengelola keuangan dengan baik agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali.
Bagaimana mengelola keuangan pribadi dengan baik?
Keuangan pribadi yang dikelola dengan baik akan meningkatkan kesejahteraan, begitu pula sebaliknya. Jika tidak dikelola dengan baik, maka akan muncul kasus seperti yang dipaparkan di atas. Ada beberapa langkah cara mengelola keuangan pribadi secara sederhana, namun hasilnya sangat bermanfaat. Langkah mengelola keuangan pribadi yang baik adalah sebagai berikut :
1. Selalu memegang teguh prinsip hemat dan berhati-hati. Sejak dulu, kita mengenal kalimat mutiara, Hemat pangkal kaya. Prinsip ini benar-benar hebat, karena dengan kebiasaan hidup hemat maka akan menjadi pribadi yang baik, hanya belanja barang-barang yang kita butuhkan. Pribadi kita akan menjadi sehat karena membiasakan juga berpikir yang praktis dan sederhana.
2. Selalu memegang teguh prinsip berhati-hati. Prinsip berhati-hati ini akan menuntun kita untuk selalu belajar mengamati dan memilih langkah yang harus kita ambil. Misalnya membeli barang kebutuhan yang jangka waktu kadaluwarsanya lama dan kandungan manfaatnya baik untuk kita.
3. Selalu berpegang pada prinsip pengeluaran harus lebih rendah dari pemasukan atau pendapatan yang kita peroleh. Ini sejalan dengan peribahasa yang kita kenal sejak dulu yaitu, jangan besar pasak daripada tiangnya. Segala sesuatu pengeluaran harus dipertimbangkan agar tidak melebihi pendapatan yang kita terima.
4. Selalu berpegang pada prinsip Cost and Benefit, pola ini adalah membiasakan kita untuk selalu berpikir apakah benar manfaat yang kita dapatkan lebih besar dibandingkan cost yang kita keluarkan, sehingga membiasakan kita untuk mendapatkan manfaat yang besar dan menghindarkan kita melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat.
5. Selalu berpegang pada prinsip memahami risiko, prinsip ini membiasakan kita untuk bertindak dengan cermat dan selamat sebelum melangkah.
Lima prinsip ini terkait dengan pengendalian dalam pengelolaan pemasukan dan pengeluaran kita.
Lalu bagaimana dalam hal mensikapi pinjaman dan juga investasi yang berbasis pada hukum?
Selalu berpegang pada prinsip lima prinsip di atas dalam urusan apapun, termasuk urusan pinjam meminjam. Dalam hal memahami risiko, ini seperti halnya kita akan mengambil pinjaman. Pinjaman off maupun on line. Semua pinjaman menuntut kewajiban kita untuk melakukan pembayaran baik pokok maupun konsekuensi bunganya, sebagai konsekuensi nilai waktu uang. Meminjam boleh jika digunakan untuk investasi dan kita punya dana untuk membayar pinjaman tersebut. Jika untuk konsumtif maka jangan sekalipun berpikir tentang pinjaman, karena sudah pasti akhirnya tidak baik.
Terkait pinjaman online yang mudah sekali ditemui di mana pun karena ditawarkan dengan sangat gencar, jangan sekalipun mudah tergiur dengan penawaran tersebut. Apalagi jika hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Perilaku konsumtif ini memiliki sifat ingin menambah dan menambah secara terus menerus. Jika diikuti akan menabrak semua rambu hukum yang ada. Akhirnya adalah hal yang merugikan diri sendiri dan banyak pihak. Hal ini juga berlaku jika ada orang yang akan meminjam, selalu berpegang pada lima prinsip di atas dan ditambahi bahwa jika kita meminjami seseorang, maka ibaratnya sudah tahu risiko kehilangan uang yang kita pinjamkan. Konsekuensi utang piutang adalah urusan tagih menagih. Urusan ini adalah urusan yang rumit, memakan waktu dan menghabiskan energi serta perasaan.
Bagaimana Investasi yang baik?
Saat uang yang kita kelola ada lebihnya, bagaimana cara mengelola yang akan menambah manfaat kita? Banyak caranya dalam berinvestasi, misalnya investasi tabungan, investasi emas, investasi tanah, investasi deposito, investasi obligasi, investasi saham, investasi derivatif, ataupun investasi komoditas.
Sebelum berinvestasi tentunya perlu dipelajari dulu sesuai lima prinsip di atas dan juga sifat atas investasi serta konsekuensi hukumnya. Masing-masing unit investasi memiliki sifat yang khusus dan unik, misalnya investasi dalam emas, maka harus memahami harga komoditas emas, kapan harga naik dan kapan harga turunnya. Bagaimana konsekuensi risikonya dalam investasi emas, bagaimana hukum dalam jual belinya. Bagaimana kontrak jual belinya apalagi yang terkait dengan investasi emas digital. Dalam hal investasi perlu selalu dipelajari dan dipahami konsekuensi hukum jika berkaitan dengan perjanjian. Setiap perjanjian perlu dicermati dengan sangat teliti sebelum ditandatangani.
Semoga kita selalu sehat.
No comments:
Post a Comment